Kementerian Kekuatan serta Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki rencana melakukan revisi peraturan perihal kontrak buat hasil gross split. Pengkajian pergantian Ketetapan Menteri ESDM No 8 th. 2017 itu juga melibatkan empat instansi independent internasional.
Artikel Terkait: NPV Adalah
Menurut kabar yg diraih Katadata, ke empat instansi internasional itu merupakan Wood Mackenzie, Bank Dunia, Pricewaterhouse Cooper, serta IHS Markit. Mereka diundang Kementerian ESDM utk membicarakan perihal skema gross split, Selasa (22/8) waktu lalu. Daftar newsletter Katadata saat ini!
Miliki berita terkini pilihan kami lewat e mail Anda tiap-tiap hari (Senin - Jumat).
Kepala Biro Komunikasi, Pelayanan Kabar Umum serta Kerja Sama (Biro KLIK) Dadan Kusdiana membetulkan terdapatnya pertemuan dengan empat instansi internasional itu. Tujuannya mendengar pemikiran mereka perihal gross split. “Sama sama seperti Pak Wamen (Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar) berkata dengan stakeholder yang lain, ” kata dia.
Baca Juga: menghitung payback period
Research Director Wood Mackenzie Andrew Harwood juga membetulkan terdapatnya undangan dari Kementerian ESDM. " Kami bakal bersua dengan pemerintah hari ini (Selasa, 23/8/2017), berbarengan perusahaan beda yg dimaksud dalam surat itu, " kata dia.
Disamping itu, Arcandra menyampaikan Kementerian ESDM benar-benar tengah mengevaluasi kebijakan gross split. “Kami dengerin input dari kontraktor kontrak kerja sama (kkks), ” kata dia di Kementerian ESDM, Selasa (23/8). Sumber: Daftarcaracekdotcom.
Artikel Terkait: NPV Adalah
Menurut kabar yg diraih Katadata, ke empat instansi internasional itu merupakan Wood Mackenzie, Bank Dunia, Pricewaterhouse Cooper, serta IHS Markit. Mereka diundang Kementerian ESDM utk membicarakan perihal skema gross split, Selasa (22/8) waktu lalu. Daftar newsletter Katadata saat ini!
Miliki berita terkini pilihan kami lewat e mail Anda tiap-tiap hari (Senin - Jumat).
Kepala Biro Komunikasi, Pelayanan Kabar Umum serta Kerja Sama (Biro KLIK) Dadan Kusdiana membetulkan terdapatnya pertemuan dengan empat instansi internasional itu. Tujuannya mendengar pemikiran mereka perihal gross split. “Sama sama seperti Pak Wamen (Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar) berkata dengan stakeholder yang lain, ” kata dia.
Baca Juga: menghitung payback period
Research Director Wood Mackenzie Andrew Harwood juga membetulkan terdapatnya undangan dari Kementerian ESDM. " Kami bakal bersua dengan pemerintah hari ini (Selasa, 23/8/2017), berbarengan perusahaan beda yg dimaksud dalam surat itu, " kata dia.
Disamping itu, Arcandra menyampaikan Kementerian ESDM benar-benar tengah mengevaluasi kebijakan gross split. “Kami dengerin input dari kontraktor kontrak kerja sama (kkks), ” kata dia di Kementerian ESDM, Selasa (23/8). Sumber: Daftarcaracekdotcom.
Komentar
Posting Komentar