Kemampuan penerimaan perpajakan sampai April 2018 lumayan memuaskan. Setoran pajak yg tumbuh dobel digit bisa memelihara perkembangan pendapatan negara. Hasilnya, kesehatan Budget Pendapatan serta Berbelanja Negara (APBN) 2018 utk sesaat tambah baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, penerimaan perpajakan, baik pajak atau cukai, meraih Rp 416, 9 triliun sampai akhir April 2018, tumbuh 25, 8% dibandingkan periode yg sama 2017. Utk penerimaan pajak saja, pertumbuhannya 11, 2% andaikan memasukan penerimaan dari Program Amnesti Pajak serta tumbuh nyaris 15% kalau tanpa ada memasukan penerimaan dari Tax Amnesty.
Baca Juga: perhitungan pph 21 terbaru excel
Peran paling utama penerimaan pajak merupakan dari pajak bertambahnya nilai (PPN) yg tumbuh 14, 1% serta pajak pendapatan (PPh) nonmigas yg bertambah 17, 3% tanpa ada memasukan Tax Amnesty.
Ini searah dengan perkembangan daya beli warga serta penambahan industri dalam negeri. Sampai triwulan I 2018, mengonsumsi rumahtangga tumbuh 4, 95% year on year (yoy). Daya beli warga akan tambah besar sepanjang April lantaran ada dorongan persiapan bln. puasa.
Baca Juga: ptkp 2018
" Selama ini, kami dapat memelihara APBN kita dengan cara kredibel, stabil, serta masih dapat sustainable juga sehat, " kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak minggu akhir waktu lalu.
Kemampuan penerimaan perpajakan itu jadi modal pemerintah menggenjot perkembangan. Pemerintah masih maksimum membelanjakan budget biar kejadian perkembangan ekonomi sebesar 5, 06% pada kuartal I 2018 dapat bertambah di periode sesudah itu.
Walaupun pemanfaatan berbelanja negara senantiasa di optimalkan, Sri Mulyani mengatakan, defisit budget sampai akhir April selanjutnya cuma sebesar Rp 55, 1 triliun, lebih rendah dari Maret Rp 85, 78 triliun serta lebih rendah dari April 2017 Rp 72, 2 triliun. " Bahkan juga, keseimbangan primer kita surplus Rp 24, 2 triliun, jauh tambah besar dibandingkan th. selanjutnya pada periode yg sama sebesar Rp 3, 7 triliun, " ungkap Sri Mulyani.
Cuma, Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengingatkan, pemerintah jangan sampai senantiasa memercayakan pajak. Sebab, penerimaan pajak miliki potensi melemah berkat situasi perekonomian yg masihlah tertekan. Sumber: PPH21.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, penerimaan perpajakan, baik pajak atau cukai, meraih Rp 416, 9 triliun sampai akhir April 2018, tumbuh 25, 8% dibandingkan periode yg sama 2017. Utk penerimaan pajak saja, pertumbuhannya 11, 2% andaikan memasukan penerimaan dari Program Amnesti Pajak serta tumbuh nyaris 15% kalau tanpa ada memasukan penerimaan dari Tax Amnesty.
Baca Juga: perhitungan pph 21 terbaru excel
Peran paling utama penerimaan pajak merupakan dari pajak bertambahnya nilai (PPN) yg tumbuh 14, 1% serta pajak pendapatan (PPh) nonmigas yg bertambah 17, 3% tanpa ada memasukan Tax Amnesty.
Ini searah dengan perkembangan daya beli warga serta penambahan industri dalam negeri. Sampai triwulan I 2018, mengonsumsi rumahtangga tumbuh 4, 95% year on year (yoy). Daya beli warga akan tambah besar sepanjang April lantaran ada dorongan persiapan bln. puasa.
Baca Juga: ptkp 2018
" Selama ini, kami dapat memelihara APBN kita dengan cara kredibel, stabil, serta masih dapat sustainable juga sehat, " kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak minggu akhir waktu lalu.
Kemampuan penerimaan perpajakan itu jadi modal pemerintah menggenjot perkembangan. Pemerintah masih maksimum membelanjakan budget biar kejadian perkembangan ekonomi sebesar 5, 06% pada kuartal I 2018 dapat bertambah di periode sesudah itu.
Walaupun pemanfaatan berbelanja negara senantiasa di optimalkan, Sri Mulyani mengatakan, defisit budget sampai akhir April selanjutnya cuma sebesar Rp 55, 1 triliun, lebih rendah dari Maret Rp 85, 78 triliun serta lebih rendah dari April 2017 Rp 72, 2 triliun. " Bahkan juga, keseimbangan primer kita surplus Rp 24, 2 triliun, jauh tambah besar dibandingkan th. selanjutnya pada periode yg sama sebesar Rp 3, 7 triliun, " ungkap Sri Mulyani.
Cuma, Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengingatkan, pemerintah jangan sampai senantiasa memercayakan pajak. Sebab, penerimaan pajak miliki potensi melemah berkat situasi perekonomian yg masihlah tertekan. Sumber: PPH21.
Komentar
Posting Komentar